DS Quran

Tafsir Surah

Al-Baqarah - البقرة

Ayat ke-241

Home
Terakhir Dibaca Belum Ada.
Audio Murottal
Tentang DS Quran
Hubungi Kami
← Sebelumnya Berikutnya →

وَلِلْمُطَلَّقٰتِ مَتَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِۗ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ 241

"Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa."

Tafsir Kemenag

Tiap-tiap perempuan yang dicerai berhak menerima mut'ah sebagai hiburan dari bekas suaminya dengan cara yang baik. Suami yang memberikan hiburan tersebut adalah orang yang bertakwa kepada Allah yang oleh karenanya ia menjadi pemurah memberikan bantuan kepada bekas istrinya dengan ketulusan hati sejalan dengan petunjuk agama yaitu mengambil istri dengan baik atau menceraikannya dengan baik.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia
← Sebelumnya Berikutnya →